Dalam dunia impor terutama dari China ke Indonesia banyak pengguna jasa ekspedisi mendengar istilah Red Line dan Green Line. Kedua istilah ini merujuk pada alur pemeriksaan di Bea Cukai yang menentukan cepat atau lambatnya barang keluar dari pelabuhan atau bandara.
Memahami kedua jalur ini penting agar Anda tahu risiko, biaya, dan waktu pengiriman barang.
1. Apa Itu Red Line dan Green Line?
Saat barang masuk ke Indonesia, Bea Cukai akan menentukan apakah paket masuk jalur Red Line atau Green Line, berdasarkan hasil analisis sistem pemeriksaan.
Green Line (Jalur Hijau)
Ini adalah jalur yang tanpa pemeriksaan fisik.
Barang hanya diperiksa dokumennya, bukan isi fisiknya.
Red Line (Jalur Merah)
Ini adalah jalur dengan pemeriksaan fisik lengkap.
Bea Cukai akan membuka paket dan memeriksa isi barang untuk memastikan sesuai dengan dokumen.
2. Perbedaan Utama Red Line dan Green Line
| Aspek | Green Line | Red Line |
|---|---|---|
| Pemeriksaan | Hanya dokumen | Dokumen + fisik barang |
| Waktu proses | Lebih cepat | Lebih lama |
| Biaya tambahan | Biasanya tidak ada | Bisa ada biaya tambahan (penanganan, gudang, dll.) |
| Risiko keterlambatan | Rendah | Tinggi |
| Kemungkinan perubahan status barang | Kecil | Bisa terjadi penyesuaian nilai barang & pajak |
| Untuk siapa? | Importir terpercaya, barang low-risk | Barang berisiko, dokumen tidak lengkap, importir baru |
3. Faktor Penyebab Barang Masuk Red Line
Beberapa alasan barang masuk Red Line, antara lain:
✔ 1. Nilai barang mencurigakan
Jika nilai barang dinilai terlalu rendah dibanding pasaran.
✔ 2. Dokumen kurang lengkap
Termasuk invoice tidak jelas atau kategori barang tidak tepat.
✔ 3. Importir belum “trusted”
Importir baru atau belum punya rekam jejak baik.
✔ 4. Barang kategori risiko tinggi
Beberapa kategori sering masuk Red Line, seperti:
Elektronik tertentu
Kosmetik
Mesin
Alat kesehatan
Barang yang membutuhkan izin khusus
✔ 5. Sistem deteksi risiko Bea Cukai (Risk Management System)
Sistem otomatis yang menentukan jalur sesuai risk profile.
4. Dampak Jika Barang Masuk Red Line
Jika barang Anda masuk Red Line, kemungkinan dampaknya:
Proses lebih lama (2–7 hari atau lebih)
Ada pemeriksaan fisik oleh petugas
Bisa ada penyesuaian nilai barang
Potensi kena biaya gudang / storage fee
Risiko barang ditahan jika tidak sesuai dokumen
5. Keuntungan Jika Barang Masuk Green Line
Barang cepat keluar dari pelabuhan/bandara
Tidak ada pembongkaran fisik
Minim biaya tambahan
Lebih aman untuk importir yang butuh waktu cepat
6. Tips Agar Barang Masuk Green Line (Tidak Masuk Red Line)
✔ Gunakan jasa forwarder yang terpercaya
✔ Pastikan invoice sesuai harga pasar
✔ Pastikan deskripsi barang jelas & lengkap
✔ Importir memiliki rekam jejak yang baik
✔ Hindari under-value (nilai barang terlalu rendah)
✔ Lengkapi persyaratan izin untuk barang tertentu
Kesimpulan
Red Line dan Green Line adalah dua jalur inspeksi di Bea Cukai yang menentukan cepat-lambatnya proses impor Anda.
Green Line → Cepat, tanpa pemeriksaan fisik
Red Line → Lambat, ada pemeriksaan fisik dan potensi biaya tambahan
Untuk menghindari Red Line, pastikan dokumen lengkap, nilai barang wajar, dan gunakan forwarder yang berpengalaman.

